Semarang, Indonesia — Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) resmi meluncurkan Buku Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelatihan Berbasis Gender Melalui Strategi Peningkatan Kerja Sama, menandai sebuah sejarah penting dalam memperkuat akuntabilitas serta mendorong penguatan kapasitas yang responsif gender bagi institusi penegak hukum di seluruh Indonesia dan kawasan.
Buku Panduan ini disusun oleh tim Pengembangan kapasitas JCLEC dan Tim Kartini Adviser Board (KAB) JCLEC. Panduan ini disusun untuk memperkuat tata kelola pelatihan, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan bahwa seluruh proses belajar-mengajar di JCLEC berlangsung secara inklusif dan responsif gender. Panduan ini memuat struktur Monev yang lebih terarah dan komprehensif, mulai dari pembagian peran, mekanisme koordinasi, hingga penggunaan data untuk perbaikan kurikulum dan peningkatan kerja sama baik dengan mitra nasional maupun mitra internasional.
Panduan ini dirancang untuk menilai tidak hanya output pelatihan, tetapi juga dampak nyata yang dirasakan para alumni pelatihan dan institusi mereka yang direpresentasikan dengan umpan balik, saran dan masukkan dari para atasan alumni, rekan kerja alumni, dan atau bawahan alumni. Panduan ini memastikan manfaat pelatihan dapat dirasakan secara setara oleh laki-laki dan perempuan.
Sebagai implementasi lanjutan, JCLEC akan menyelenggarakan kegiatan “Monitoring and Evaluation JCLEC Kartini Series 2023–2025: Gender Training” pada 9–11 Desember 2025 di Semarang. Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Polri dari 26 Polda dan 4 satker Mabes Polri—Lemdiklat, Sepolwan, Densus 88, dan Divhubinter. Forum ini memanfaatkan instrumen pertanyaan Monev yang telah disebarkan melalui surveymonkey.com kepada alumni dan unit kerja asal mereka.
JCLEC berharap panduan tersebut menjadi acuan bersama untuk pelaksanaan Monev yang lebih sistematis dan terukur, sekaligus mendorong peningkatan kapasitas penegak hukum di Indonesia dan kawasan.



