Dewan Pengurus

BG.Pol. Aby Nursetyanto

Commander Brett Pointing
Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) adalah sebuah yayasan ‘nirlaba’ yang terdaftar di Indonesia (Yayasan) dan didirikan berdasarkan akta notaris dengan persetujuan yang diberikan pada tanggal 23 Maret 2005 oleh Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia.
Pengawasan dilaksanakan melalui tiga tingkatan tata kelola yang terdiri dari Dewan Pembina, Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas. Ketiga Dewan ini melaksanakan tugas sesuai dengan Anggaran Dasar JCLEC, Amandemen Protokol tahun 2016, Pernyataan Kehendak terkait Gender (memastikan kesetaraan gender) dan hukum Indonesia.
Sejalan dengan praktik terbaik internasional pada organisasi nirlaba berskala menengah, Direktur Eksekutif melaksanakan peran sebagai Manajer Eksekutif yang mengelola kegiatan operasional harian JCLEC dan menjabat sebagai Dewan Pengurus Yayasan. Direktur Eksekutif bertugas sesuai wewenang yang diberikan oleh Dewan Pembina dan hukum serta peraturan yang berlaku.
Direktur Eksekutif JCLEC adalah:
- Brigadir Jenderal Polisi Aby Nursetyanto – Direktur Eksekutif dari POLRI
- Commander Brett Pointing – Direktur Eksekutif Program dari AFP

Dewan Pengurus terdiri dari perwira tinggi yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dan Kepolisian Federal Australia (AFP).
- Brigadir Jenderal Polisi Aby Nursetyanto – Ketua
- Commander Brett Pointing – Sekretaris Umum
- Commander Allison Buck – Bendahara
- Brigadir Jenderal Polisi Desmawan Putra – Anggota
Dewan Pengurus bertanggung jawab untuk memberikan arahan operasional dan melakukan pengawasan terhadap Yayasan sesuai dengan wewenang dan tugas pengawasan yang didelegasikan oleh Dewan Pembina.
Dewan Pengurus merumuskan kebijakan dan menyusun pedoman untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan keamanan seluruh staf, peserta dan tamu yang sesuai dengan tata kelola serta Anggaran Dasar Yayasan.
Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas mengadakan pertemuan setiap tiga bulan sekali dan bersama-sama melakukan penilaian terhadap keseluruhan kinerja, kapasitas, arah secara strategis, dan kepuasan serta pencapaian tujuan yang diharapkan oleh para pemangku kepentingan.