
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Kerja Sama Internasional secara resmi menyampaikan kepada Direktur Eksekutif JCLEC bahwa sebagai anggota Kelompok Kerja Penegakan Hukum dan Kepatuhan Kepabeanan ASEAN (ASEAN CECWG), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengusulkan sebuah “Lokakarya Peningkatan Penegakan Hukum Kepabeanan guna Memberantas Kejahatan Lintas Negara dan Pencucian Uang” kepada Dewan ASEAN CECWG. Pertemuan dengan Direktur Eksekutif JCLEC ini membuka peluang kolaborasi dalam pengembangan kapasitas antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan JCLEC.
